Memenuhi undangan, termasuk undangan pernikahan, hukumnya adalah wajib.
Rasulullah bersabda ﷺ: “Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah.” (HR. Bukhari no. 5173 dan Muslim no. 1429)
Kalau bawa hadiah waktu memenuhi undangan pernikahan, hukumnya tidak wajib kok. Namun, tentu, merupakan sesuatu yang sangat baik di dalam Islam.
#fenhamindonesia #fenham #islamicgift #madumurni #madualami #rawhoney #hadiahpernikahan #madupilihan #madu #jualmadu #pernikahan #kadonikah #kadosahabat #otwhalal #nikahsyari #hadiahnikah #menempuhhidupbaru #syekhalijaber #alijaber #FenhamMaduCouple